Buku Manual Penggunaan

BUKU MANUAL
APLIKASI PENGADUAN TERPADU
Labkesmas Banjarbaru

Dumas (Pengaduan Masyarakat) • Pelaporan Gratifikasi • Benturan Kepentingan


1. Pengenalan

Aplikasi ini adalah kanal tunggal untuk tiga instrumen pengawasan. Pengadu mengisi satu form dan memilih kategori; setiap kategori ditangani petugas berbeda. Alur: Pengadu mengisi form → Petugas menganalisa & menjawab → Kepala Kantor memverifikasi → Jawaban dapat dilihat pengadu dengan kode tracking.

2. Perbedaan Tiga Kategori

DumasGratifikasiBenturan Kepentingan
FokusPelanggaran hukum/disiplin/pelayanan buruk oleh aparaturPenerimaan hadiah/uang/fasilitas terkait jabatanSituasi kepentingan pribadi memengaruhi keputusan dinas
PelaporMasyarakat / whistleblowerPegawai yang menerimaPegawai ybs / atasan / rekan
WaktuSetelah/saat terjadiMaks. 30 hari kerja sejak diterimaSebelum/saat mengambil keputusan

3. Panduan Pengadu (tanpa login)

  1. Buka halaman utama, klik Buat Laporan Sekarang (atau langsung kategori: Lapor Dumas / Gratifikasi / Benturan).
  2. Pilih Kategori Laporan, isi nama, No. HP/WA, judul, dan isi laporan (min. 10 karakter). NIK, email, alamat, data kejadian/terlapor, dan file bukti (jpg/png/pdf/doc/xls, maks 5 MB) bersifat opsional.
  3. Centang anonim bila nama ingin disembunyikan. Isi captcha lalu klik KIRIM LAPORAN (maks 10x/menit).
  4. Catat kode tracking (contoh: ADU-XXXXXXXX) yang tampil di layar sukses — kode ini satu-satunya kunci melihat jawaban.
  5. Buka Lacak / Cek Jawaban, masukkan kode. Jawaban baru tampil setelah status Selesai / Terverifikasi; sebelumnya tertulis tahap berjalan.

4. Panduan Petugas

  1. Login di Login Petugas (maks 5x coba/menit). Anda hanya melihat laporan sesuai kategori tugas.
  2. Buka Data Laporan, gunakan filter kategori/status/pencarian, klik Detail.
  3. Klik Ambil & Proses Laporan (status menjadi Diproses).
  4. Tulis Analisa / Jawaban lalu Simpan Jawaban — status menjadi Dijawab dan menunggu verifikasi kepala kantor. Jawaban yang sudah final (Selesai/Ditolak) tidak bisa diubah.
  5. Jika laporan dikembalikan kepala kantor, perbaiki jawaban lalu simpan ulang. Gunakan Tolak hanya untuk laporan yang memang tidak dapat ditindaklanjuti.

5. Panduan Kepala Kantor

  1. Login, buka Data Laporan (melihat semua kategori), filter status Dijawab.
  2. Periksa isi laporan dan jawaban petugas di halaman Detail.
  3. Setuju: isi catatan (opsional) lalu Verifikasi & Selesai — jawaban langsung bisa dilihat pengadu.
  4. Belum layak: isi alasan lalu Kembalikan ke Petugas.

6. Panduan Super Admin

  1. Memiliki semua kemampuan petugas dan kepala kantor atas semua kategori.
  2. Kelola akun di Kelola User: tambah/edit/nonaktifkan. Isi kategori tugas hanya untuk peran Petugas. Password minimal 8 karakter.
  3. Jangan hapus akun sendiri; siapkan minimal 2 akun super admin cadangan.

7. Status Laporan

DiajukanBaru masuk, menunggu diambil petugas
DiprosesSedang dianalisa petugas
DijawabSudah dijawab, menunggu verifikasi kepala kantor
DikembalikanDikembalikan kepala kantor, perlu perbaikan petugas
SelesaiTerverifikasi — jawaban bisa dilihat pengadu (final)
DitolakTidak ditindaklanjuti (final)

8. Keamanan & FAQ

  • Kode tracking hilang? Tidak bisa dipulihkan — buat laporan baru bila perlu.
  • Jawaban belum tampil? Berarti belum diverifikasi; cek berkala.
  • Lupa password petugas? Minta reset ke super admin.
  • Terkunci 429? Tunggu 1 menit (batas percobaan login/lapor).
  • File bukti hanya bisa diunduh petugas/kepala yang login — tidak bisa diakses publik.
  • Jangan bagikan kode tracking atau password ke pihak lain.